Literasi Bisnis – Cara cek DPT Online, kini jadi semakin mudah dan dapat dilakukan melalui beberapa perangkat. Kini masyarakat tak perlu repot lagi datang ke kantor PPK hingga KPU.
DPT ialah Daftar Pemilih Tetap yang merupakan data WNI (Warga Negara Indonesia) dan dinyatakan oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum) telah memenuhi syarat sebagai pemilih.
KPU sendiri telah meminta kepada seluruh masyarakat untuk melindungi hak pilihnya masing-masing. Jelang pemilu 2024, DPT dapat dicek secara online melalui website resmi KPU RI.
Baca Juga: 8 Isu Krusial Jelang Penetapan DPT Pemilu 2024, Muncul Pemilih Tidak Memenuhi Syarat
Salah satu melakukan pengecekan ialah untuk mengetahui apakah DPT kita sudah tercantum atau terdaftar sebagai pemilih dan ditetapkan menjadi DPT.
Sebab tak jarang juga terjadi beberapa permasalahan, seperti tidak terdaftarnya nama. Padahal secara syarat, usia, dan lain sebagainya sudah terpenuhi.
Kini melakukan pengecekan DPT, dapat dilakukan secara online melalui beberapa perangkat. Selengkapnya baca artikel ini di literasi bisnis hingga selesai.
Baca Juga: Viral!!! Rumah RP 5 M di Tengah Kuburan, Ini Pemiliknya
Cara Cek DPT Online
Cara cek DPT online, dapat dilakukan melalui dua perangkat yaitu HP maupun laptop. Berikut ini langkah-langkahnya:
1. Cara cek DPT online di HP
Jika Anda melakukan pengecekan DPT online dengan menggunakan HP, berikut ini langkahnya:
– Aktifkan ponsel dan buka laman internet melalui google atau chrome.
– Klik pada laman pencarian bagian atas.
– Ketik “cek DPT online” atau langsung masukkan alamat “https://cekdptonline.kpu.go.id/”.
– Secara otomatis, Anda akan menuju halaman utama.
– Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom yang tersedia.
– Kemudian, klik tombol “Pencarian”.
– Secara otomatis, jika sudah terdaftar! Maka akan muncul biodata seperti berikut;
Dan jika belum terdaftar akan muncul seperti gambar berikut;
– Selesai, Anda telah melakukan pengecekkan DPT online di HP.
2. Cara cek DPT online di laptop
Selain menggunakan HP, cek DPT online juga bisa dilakukan melalui laptop. Sebenarnya tak jauh beda dengan menggunakan HP. Berikut ini langkahnya;
– Aktifkan laptop dan buka laman internet melalui google atau chrome.
– Klik pada laman pencarian bagian atas.
– Ketik “cek DPT online” atau langsung masukkan alamat “https://cekdptonline.kpu.go.id/”.
– Secara otomatis, Anda akan menuju halaman utama.
– Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom yang tersedia.
– Kemudian, klik tombol “Pencarian”.
– Secara otomatis, jika sudah terdaftar! Maka akan muncul biodata seperti berikut;
Dan jika belum terdaftar akan muncul seperti gambar berikut;
– Selesai, Anda telah melakukan pengecekkan DPT online di laptop.
Jika Anda belum terdaftar sebagai pemilih, namun sudah memenuhi syarat sebaiknya hubungi petugas terdekat (PPS atau PPK).